Rabu, 18 November 2015

PERKEMBANGAN PENDUDUK, ILMU TEKNOLOGI, DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN DI INDONESIA


I.         PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA

A.      LANDASAN PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain.
Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.

B.       PERTAMBAHAN PENDUDUK DAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN
Penduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar, dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negara berkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angka ini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total negaranegara berkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat dengan angka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhan penduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besar daripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan di Negara negara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.
Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.
Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005) diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan, termasuk pula lingkungan pemukiman perkotaan yang ikut bertambah populasinya.
Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan dapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dari perdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.
Secara demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan adalah pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dari wilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); serta reklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitas rural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.
Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertiga bagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua per tiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalam kurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.
Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakin berorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya (linkages) dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan.
Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota.
Tingkat pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya kawasan-kawasan permukiman kumuh dan squatter (permukiman liar). Untuk mencapai upaya penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang kriteria permukiman kumuh dan squatter dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta lingkungannya. Pemahaman yang komprehensif kriteria tersebut akan memudahkan perumusan kebijakan penanganan serta penentuan indikator keberhasilannya.
Rumah pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar (basic needs) manusia selain sandang dan pangan, juga pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu maka dalam upaya penyediaan perumahan lengkap dengan sarana dan prasarana permukimannya, semestinya tidak sekedar untuk mencapai target secara kuantitatif (baca: banyaknya rumah yang tersedia), semata-mata, melainkan harus dibarengi pula dengan pencapaian sasaran secara kualitatif (baca: mutu dan kualitas rumah sebagai hunian), karena berkaitan langsung dengan harkat dan martabat manusia selaku pemakai. Artinya bahwa pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan permukiman yang layak, akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Bahkan di dalam masyarakat Indonesia perumahan merupakan pencerminan dan pengejawatahan dari diri pribadi manusia, baik secara perorangan maupun dalam satu kesatuan dan kebersamaan dalam lingkungan alamnya.

C.      PENDUDUK DAN TINGKAT PENDIDIKAN DI INDONESIa
dampak pertumbuhan penduduk padat
A.       Pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya, pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000. Pertumbuhan penduduk terbagi atas 2 sebagai berikut:
a.    Pertumbuhan Penduduk Alami
Pertumbuhan penduduk alami adalah selisih antara jumlah kelahiran dengan jumlah kematian. Rumus untuk menghitung pertumbuhan penduduk alami adalah:
T = (L–M)
L = jumlahkelahiran
M = jumlahkematian
b.    Pertumbuhan Penduduk Total
Berbeda dengan pertumbuhan penduduk alami, pertumbuhan penduduk total memperhitungkan migrasi (imigrasi dan emigrasi) Dengan rumus :
T = (L–M)+(I–E)
L = jumlah kelahiran
M = jumlah kematian
I = jumlah imigrasi
E = jumlah emigrasi
Pertumbuhan penduduk digolongkan dalam kategori tinggi, sedang, dan rendah. Pertumbuhan penduduk tinggi jika lebih dari 2%, sedang jika 1% – 2%, dan rendah jika kurang dari 1%.
B.       Tingkat Pendidikan di Indonesia
1.    Tingkat Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003 menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setia p warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
2.    Tingkat Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di selenggarakan di SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.
Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan, dan pendidikan menengah luar biasa, pendidikan menengah kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan (UU No. 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 18 Ayat 1-3)
3.    Tingkat Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
Pendidikan tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Untuk itu dengan tujuan kepentingan nasional, pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti perkembangan kebudayaan yang terjadi di luar Indonesia untuk di ambil manfaatnya bagi pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional. Untuk dapat mencapai dan kebebasan akademik, melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan tinggi berlaku kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi dalam pengolaan lembaganya.
Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di sebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.
C.       Dampak pertumbuhan penduduk terhadap kualitas pendidikan di Indonesia
Suatu wilayah dengan pertambahan penduduk yang pesat dapat menyebabkan masalah- masalah pendidikan, pengangguran, kesenjangan sosial dan masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah penduduk yang besar maka fasilitas- fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan juga ikut meningkat. Jika penduduk di suatu kota yang padat tidak terpenuhi fasilitas pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan tingkat pendidikan wilayah tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran sehingga dampak pada tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus diabaikan maka kemerosotan negara tidak dapat dihindari.
Tingkat pendidikan yang buruk dapat menyebabkan anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu terjadinya pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Bahkan dampak lain dari masalah ini bisa menyebabkan tingkat tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak meningkat. Generasi muda dan anak-anak yang cerdas adalah kunci kemajuan suatu negara. Jika masa kanak-kanak mereka diisi dengan hal-hal negatif maka jalan menuju kesuksesan bangsa akan semakin jauh.
Penduduk merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama. Di negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang.
Negara Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang sehingga untuk melaksanakan pembangunan dalam segala bidang belum dapat berjalan dengan cepat, karena kekurangan modal maupun tenaga tenaga ahli/ terdidik, Akibatnya fasilitas secara kualitatif dalam bidang pendidikan masih terbatas. Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program persamaan atau perimbangan antara pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin. Oleh karena itu, masyarakat dalam mencapai pendidikan yang tinggi masih sedikit sekali. Hal ini disebabkan karena:
1.      Tingkat kesadaran masyarakat untuk bersekolah rendah.
2.      Besarnya anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
3.      Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia rendah sehingga belum dapat memenuhi Kebutuhan hidup primer, dan untuk biaya sekolah.
Dampak yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat pendidikan terhadap pembangunanadalah:
1.        Rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga harus mendatangkan tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan tenaga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2.        Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya masyarakat menerima hal-hal yang baru. Hal ini nampak dengan ketidak mampuan masyarakat merawat hasil pembangunan secara benar, sehingga banyak fasilitas umum yang rusak karena ketidakmampuan masyarakat memperlakukan secara tepat. Kenyataan seperti ini apabila terus dibiarkan akan menghambat jalannya pembangunan.
Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini.
D.       Tingkat kunjungan sekolah di Indonesia
Aneka permasalahan penduduk pasti mempengaruhi pelaksanaan pendidikan formal, non formal, dan informal. Makin pesat berjalan perubahan sosial baik menyangkut reproduksi manusia, mobilitas, fluktuasi ekonomi, tekanan struktur sosial dan kerumitan akulturasi.
Suatu ukuran pokok bagi fasilitas pendidikan adalah school attendence yaitu perbandingan jumlah anak menurut golongan usianya yang seharusnya bersekolah, dengan jumlah benar-benar sudah masuk sekolah. Menurut hasil sensus 2010 angka partisipasi sekolah sebagai berikut: usia 7-12 tahun (98,02%), usia 13-15 tahun (86,24%), usia 16-18 tahun (56,01%), usia 19-24 tahun (13,77%). Semakin pesat pertumbuhan masyarakat semakin besar pula tuntutan akan fasilitas dan kesempatan pendidikan.
E.        Usaha-usaha pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan
Usaha-usaha tersebut di antaranya:
a.    Pencanangan wajib belajar 9 tahun.
b.    Mengadakan proyek belajar jarak jauh seperti SMP Terbuka dan Universitas Terbuka.
c.    Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan (gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain).
d.   Meningkatkan mutu guru melalui penataran-penataran.
e.    Menyempurnakan kurikulum sesuai perkembangan zaman.
f.     Mencanangkan gerakan orang tua asuh.
g.    Memberikan beasiswa bagi siswa yang berprestasi.

D.      PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN PENYAKIT YANG BERKAITAN DENGAN LINGKUNGAN

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi.

Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.

Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit
Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Prilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai dengan prilakunya tadi. Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya social ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1,Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik),rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”.
Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan. Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah,pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit.
Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pentagonal sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur. Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia.
Sebagai contohnya
Surabaya Terkena wabah penyakit Sapi gila
Kurang aktif
Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya (LPKS) menilai pemerintah kurang aktif melakukan sosialisasi wabah penyakit sapi gila atau Bovine Spongiform Enchephalopathy (BSE) kepada masyarakat luas.
“Pemerintah masih kurang respon dalam menjelaskan peristiwa anthraks yang terjadi tahun lalu maupun isu tentang BSE yang banyak diberitakan pada awal tahun ini,” ujar Pengurus LPKS, drh Djoko Legowo, MKes di Surabaya, Sabtu. Menurut alumni Fakultas Kedokteran Hewan Unair ini semestinya pemerintah lebih proaktif melakukan sosialisasi masyarakat tentang ihwal penyakit-penyakit hewan yang mungkin menjangkiti hewan qurban.
Kemudian dijelaskan langkah-langkah apa yang telah, sedang dan akan dilakukan dalam menjamin ketersediaan hewan qurban yang aman di masyarakat, sehingga masyarakat konsumen mendapatkan haknya, yaitu perasaan aman dalam mengkonsumsi produk hewan korban.
Khusus pada hari raya Idhul Adha ketika penyembelihan hewan qurban dilakukan secara terbuka di masyarakat, katanya, maka perlu dijelaskan langkah-langkah apa yang akan ditempuh untuk menghindari kemungkinan tersebarnya penyakit-penyakit itu. LPKS mengusulkan langkah kongkrit kepada pemerintah agar membuat kit-kit (alat) untuk mengetahui ada-tidaknya sapi gila.
“Tidak perlu seluruh daerah di Indonesia, cukup ’sample-sample’ daerah tertentu atau melakukan isolasi terhadap daerah yang dicurigai, kemudian dilakukan uji tes laboratorium lebih lanjut,” katanya.
Kendati anthraks sudah reda, Djoko menduga penyakit anthraks saat ini masih ada di Jatim karena pemantauan berkelanjutan yang seharusnya dilakukan Departemen Pertanian dan instansi terkait tidak pernah disampaikan kepada masyarakat.
“Kita nggak tahu pemerintah selalu mendadak dan kalau ada tekanan dari masyarakat sepertinya mereka baru melakukan dan melihat, seperti anthraks ini mereka hanya memberikan penjelasan ‘lips service’ saja ke masyarakat,” katanya.
LPKS juga mengimbau kepada warga agar melakukan “class action” ke pemerintah kalau ada kejadian yang merugikan masyarakat, misalnya kepada warga yang terkena dampak penyakit sapi gila.
Pantau sapi gila
Sebanyak 250 dokter hewan anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jatim I dibantu mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Unair Surabaya telah melakukan pemantauan terhadap penyakit-penyakit strategis pada hewan qurban.
“Pemantauan kami lakukan dalam gelar bakti sosial menjelang pelaksanaan Idul Adha. Bakti sosial itu sendiri sudah kami mulai semenjak Selasa atau 20 Januari lalu,” ujar Ketua I PDHI Cabang Jatim I, drh CA Nidom MS.
Bakti sosial ini merupakan acara rutin yang digelar PDHI dan tahun 2004 merupakan tahun ke dua pelaksanaan bakti sosial yang area kerjanya dimekarkan menjadi dua kabupaten dan satu kota, Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Sebelumnya, bakti sosial hanya dilakukan di Surabaya, bakti sosial ini dilaksanakan dengan cara bekerja sama dengan instansi terkait sesuai peraturan yang berlaku serta bekerjasama dengan Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF).
Dosen Biologi Molekuler Fakultas Kedokteran Hewan Unair ini mengatakan visi dari kegiatan ini adalah membantu masyarakat dalam memperoleh ternak dan daging yang aman, sehat, utuh, halal dan meningkatkan konsumsi daging ternak lokal.
Untuk misi kegiatan, kata mantan anggota Tim Bom Bali itu, adalah pemantauan terhadap penyakit-penyakit strategis dan sapi gila pada hewan qurban dengan melaksanakan pemeriksaan “ante mortem” dan “post mortem”.
Pemeriksaan “ante mortem”, dilakukan dengan cara mengunjungi secara aktif kepada para penjual hewan qurban yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo, Gresik dan Kota Surabaya, serta upaya secara pasif melayani permintaan warga.
“Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan kesehatan hewan terhadap penyakit-penyakit strategis pada hewan qurban dan juga kemungkinan terjadinya penyakit sapi gila, kemudian memberikan sertifikat kesehatan untuk ternak qurban yang sudah diperiksa,” katanya.
Untuk pemeriksaan “post mortem”, dilaksanakan di tempat-tempat penyembelihan hewan qurban dengan menyebar tenaga dokter hewan dan mahasiswa ke titik-titik tersebut.
“Pelaksanaan bakti sosial ini dilaksanakan dengan cara memantau teknik penyembelihan dan pemeriksaan kesehatan daging meliputi pemeriksaan terhadap daging, organ pencernaan dan pernafasan,” katanya
Wabah Penyakit di Cikarang
Di musim penghujan ini sangat rawan tingkat kekebalan manusia oleh karena itu kita harus jaga kondisi kesehatan kita agar tidak terserang penyakit. penyakit seperti batu, pilek, diare/disentri, muntaber bahkan demam berdarah (DBD) sering kita jumpai di saat musim penghujan ini. tercatat sekitar awal tahun 2008-2009 banyak warga cikarang yang terserang demam berdarah (DBD) sekitar 11 orang tewas dengan penyakit tersebut, bahkan yang sering terjadi  adalah wabah diare, itu karena kita kurang memperhatikan kondisi kekebalan tubuh kita. kondisi yang lemahlah yang membuat kita terserang penyakit atau lingkungan yang tidak nyaman menyebabkan virus dan bakteri negative dapat berkembang di daerah yang lingkungannya tidak bersih.
Daerah daerah yang kurang bersih atau tidak sehat sangat berpotensi berkembangnya bibit penyakit, di cikarang masih banyak daerah daerah yang kurang bersih atau terawat, seperti di daerah pinggiran kali malang banyak orang yang membuang sampah di bantaran sungai kali malang tersebut, karena dapat menghambat aliran sungai yang masuk dan berpotensial menyebabkan banjir dan menjadi sarang nyamuk serta wabah disentri. selain itu di desa sukaresmi banyak sampah sampah yang tidak di benahi, itu menyebabkan timbulnya bibit bibit penyakit baru, perlu kita perhatikan kesehatan dan kebersihan tempat tinggal kita agar tidak terserang penyakit tersebut apalagi di musim penghujan ini.

E.       PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN KELAPARAN
Pertumbuhan penduduk dan kelaparan :
Kekurangan gizi dan angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata sebuah laporan badan kesehatan PBB hari Senin.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan delapan Tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015 berdasarkan kecnderungan sekarang.
“Sejauh ini bukti menunjukkan bahwa kendati ada beberapa kemajuan, di banyak negara, khususnya yang paling miskin, tetap ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu.
Kendati tujuan pertama mengurangi kelaparan, situasinya bahkan memburuk sementara negara-negara miskin berjuang mengatatasi masalah pasokan pangan yang kronis, kata data laporan itu.
Antara tahun 1990 dan 2002– data yang paling akhir– jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di Asia timur, kata laporan tersebut.
Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di Surabaya, tenggara dan timur meningkat enam sampai sembilan persen antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah (32 persen).
Lebih dari separuh anak-anak di Asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiga. “Meningkatnya pertambahan penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini,” kata laporan itu.
Kelaparan cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan di kalagan penduduk yang tidak memilki tanah atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenunhi kebutuhan hidup mereka,” tambah dia.
Tidak ada satupun negara-negara miskin dapat memenuhi tantangan mengurangi tingkat kematian anak. Kematian bayi meningkat tajam di Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data terakhir yang diperoleh, dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup. Juga terjadi peningkatan tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup.
“Untuk sebagian besar negara kemajuan dalam mengurangi kematian anak juga akan berjalan lambat karena usaha-usaha mengurangi kekurangan gizi dan mengatasi diare, radang paru-paru, penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin dan malaria tidak memadai,” kata laporan itu.
Berdasarkan kecenderungan sekarang, WHO memperkirakan pengurangan dalam angka kematian dikalangan anak berusia dibawah lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan menjadi sekitar seperempat, kurang dari dua pertiga dari yang diusahakan. Usaha untuk mengatasi kematian ibu juga sulit, kata laporan WHO itu.
Tingkat kematian ibu diperkirakan akan menurun hanya di negara-negara yang telah memiliki tingkat kematian paling rendah sementara sejumlah negara yang mengalami angka terburuk bahkan sebaliknya. WHO memperkirakan 504.000 dan 528.000 kematian dalam setahun karena komplikasi dalam kehamilan dan kelahiran terjadi di Surabaya
Tingginya laju pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di Indonesia tersebut, diperparah dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata. “Jika semua itu, tidak segera dikendalikan, maka hal itu akan jadi beban buat kita semua. Karena itu, baik pria maupun wanita harus memaksimalkan program KB,
Untuk mengurangi jumlah penduduk lapar tersebut, maka menurut Diouf diperlukan peningkatan produksi dua kali lipat dari sekarang pada tahun 2050. Peningkatan produksi ini khususnya perlu terjadi di negara berkembang, di mana terdapat mayoritas penduduk miskin dan lapar. Jumlah penduduk dunia yang mengalami kelaparan meningkat sekitar 50 juta jiwa selama tahun 2007 akibat dari kenaikan harga pangan dan krisis energi.

F.       KEMISKINAN DAN KETERBELAKANGAN

Kemiskinan merupakan permasalah yang paling susah diatasi diseluruh dunia, terutama di Negara kita, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan. Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal. Bisa saja terjadi bahwa angka-angka kemiskinan tersebut tidak realistis untuk kepentingan lokal, dan bahkan bisa membingungkan pemimpin lokal (pemerintah kabupaten/kota).
Mengenai keterbelangan khususnya dalam bidan ilmu pengetahuan dan tehnologi masyarakat indonesia belum seberapa kalau dibandingkan dengan negara-negara lain, misalnya Jepang, Cina, Korea, dll. Penduduk indonesia terutama didaerah pelosok/pedesaan masih minim tentang ilmu pengetahuan maupun tehnologi, dalam hal ini “Haruskah Kita diam dengan kenyataan tersebut ???” menurut saya pemerintah harus berupaya meningkatkan pendidikan diberbagai daerah karena pendidikan merupakan salah satu pendorong untuk mengurangi kemiskinan, jikalau anak-anak bangsa indonesia maju akan pendidikan berarti dapat mengimbangi negara lain, kita tidak perlu lagi memerluka tenaga kerja yang propesional dari negara yang lain,tetapi kita dapat memamfaatkan pemuda-pemudi indonesia yang memiliki skill dan pengetahuan.
PEMBAHASAN
Secara sosiologis, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan ditentukan oleh tiga faktor; yakni kesadaran manusia, struktur yang menindas, dan fungsi struktur yang tidak berjalan semestinya. Dalam konteks kesadaran, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan biasanya merujuk pada kesadaran fatalistik dan menyerah pada “takdir”. Suatu kondisi diyakini sebagai pemberian Tuhan yang harus diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya hanya mungkin dilakukan oleh Tuhan. Tak ada usaha manusia yang bisa mengubah nasib seseorang, jika Tuhan tak berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat pasif dan pasrah serta mengabaikan kerja keras.
Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.
Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah bagian penting dari kesadaran manusia.
Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut “kemiskinan struktural”. Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu. Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya.  Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat, bahkan kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya (one man in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak, berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh. Untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.
Meskipun persoalan kemiskinan bisa saja disebabkan karena struktur dan fungsi struktur yang tidak berjalan, akan tetapi itu semua mengisyaratkan pada faktor manusianya. Struktur jelas buatan manusia dan dijalankan oleh manusia pula. Jadi, persoalan kemiskinan yang bertumpu pada struktur dan fungsi sistem jelas mengindikasikan problem kesadaran manusianya. Dengan demikian, agenda terbesar pendidikan nasional adalah bagaimana merombak kesadaran masyarakat Indonesia agar menjadi kritis. Mari kita berantas kemiskinan dan keterbelakangan, supaya bangsa ini bisa lebih maju.

II. ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
A.      Keberlanjutan Pembangunan
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup.
Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota.
Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
Kesimpulan.
Pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual. Dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Masalah lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin berat. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap.
Dengan demikian, Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.
B.       Mutu Lingkungan Hidup
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
1.         Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
2.         Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
3.         Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.


Resiko
Pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah China dan Amerika Serikat.
Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.
Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup. Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera ditegakan tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan namun minim tindakan.
C.      KESADARAN LINGKUNGAN
Melindungi lingkungan bukan hanya suatu komitmen untuk generasi yang akan datang, tetapi ini juga  merupakan kebutuhan komersil perusahaan guna mengembangkan dan memenuhi kewajiban sah mereka.
Dalam diskusi tentang kesadaran lingkungan ini, suatu perusahaan yang memiliki catatan lingkungan yang buruk, mereka hanya dapat merusak reputasi mereka.
Perusahaan tersebut harus memenuhi kewajiban sah dan moral mereka. Hal ini dilakukan dengan cara:
·            Mengatur dan menekankan standar pengontrolan dan pengolahan sampah;
·            Memastikan oli dan zat kimia disimpan di area yang telah dibendungi;
·            Mengatur dan menekankan prosedur pengangkutan untuk bahan-bahan berasun dan kimia;
·            Membangun prosedur kerja aman dan penanganan untuk produk yang berpotensi menyebabkan polusi ; dan
·            Memenuhi perundang-undangan dan ijin khusus.
Kita dapat sangat merusak lingkungan dengan tidak mengendalikan polusi tersebut dan dengan tidak mengikuti standar dan prosedur.
Untuk mengenali bagaimana kita dapat membantu meningkatkan dan mengendalikan kerusakan lingkungan, kita akan mendiskusikan tentang:
·            Jenis polusi dan akkibatnya terhadap lingkungan;
·            Langkah dasar guna melindungi lingkungan area kerja kita; dan Peraturan dasar guna membantu mencegah bahan pengotor dari pencemaran lingkungan.
·            meningkatkan penanganan material;
·            meningkatkan pengendalian penyimpanan; dan
·            melakukan pelatihan tambahan.
Jenis-jenis polusi
Ada tujuh kategori polusi umum. Ketujuh kategori tersebut, adalah:
·            bising, seperti suara yang tidak diinginkan di sekitar area kerja;
·            sampah, seperti tiap bahan bekas, merupakan zat-zat yang perlu dibuang;
·            polusi tanah, seperti tiap tumpahan atau kontaminasi tanah di area kerja;
·            polusi air, yang disebabkan oleh tindakan membiarkan racun, zat berbahaya atau pengotor masuk ke air atau air tanah yang terkontrol:
·            polusi udara, seperti debu, gas/asap atau penyemprotan di dalam area kerja;
·            gangguan, yang bisa berupa tindakan atau kelalaian yang menggangu kenyamanan atau kualitas kehidupan; dan
·            getaran, yang disebabkan oleh penggunaan tempat dan peralatan dan bisa merusak struktur, bangunan atau formasi alam..
Kita juga dapat mengalami pengaruh yang sangat kuat terhadap lingkungan area kerja. Perusahaan dapat merancang bangunan, strategi dan prosedur guna mengendalikan polusi tetapi jika kita tidak mengikuti proses dan prosedur yang berlaku, maka kerusakan lingkungan yang parah dapat terjadi.
LANGKAH-LANGKAH MELINDUNGI LINGKUNGAN
Ada beberapa cara kita dapat mengendalikan polusi.
Pencegahan polusi mensyaratkan kita untuk mengurangi sampah-sampah yang dihasilkan dari tepat kerja. Metode pencegahan tersebut meliputi:
·            Pengurangan sumber – contohnya, mengurangi penggunaan cairan pelarut, memperpanjang jarak waktu pemeriksaan dll.;
·            Daur ulang– penggunaan kembali produk, seperti oli mesin truk solar, dapat digunakan di dalam stasiun pembakit listrika;
·            perbaikan – seperti memisahkan bahan logam berat dari tempat pembuangan chrome plating bath;
·            pembuangan – menyimpan dan membuang zat kimia dan bahan-bahan berbahaya dengan benar.
Mari kita lihat tiap jenis polusi dan memperbaharui cara kita mencegah polusi.
POLUSI SUARA
Polusi suara terjadi dari peralatan dan perkakas yang kita gunakan untuk melakukan pekerjaan kita.
Cara-cara dasar untuk mengurangi polusi suara yaitu meliputi:
·            memastikan peredam suara pada peralatan bergerak dirawat dan masih berfungsi dengan baik;
·            menggerinda atau memalu peralatan jauh dari kantor;
·            merencanakan atau menjadwalkan pekerjaan Anda setelah bekerja;
·            membuat penghalang bunyi, seperti plywood hoardings or earth bunding;
·            mengganti peralatan dengan yang lebih tenang; dan
·            Sizing the equipment and machinery for the job.
Jangan menggunakan peralatan yang rusak dan ingat  untuk memberitahukan di sekitar Anda tentang pekerjaan yang dilakukan.
SAMPAH
Pengurangan sumber, metode daur ulang dan pembuanganan dapat dilakukan dalam pengaturan sampah.
Pengurangan sampah dari sumbernya harus menjadi prioritas utama karena hal tersebut merupakan salah satu cara yang paling efektif guna menangani resiko lingkungan.
Ada dua metode umum pengurangan sumber:
·            Pergantian produk; dan
·            Pergantian proses.
Pergantian produk adalah ketika kita memilih produk atau perlalatan yang memiliki potensi pencemaran rendah.
Pergantian produk dapat berupa:
·            Pembuatan suatu produk guna mengurangi dampak lingkungan; dan
·            Mengingkatkan umur produk dengan, contoh, memperpanjang frekuensi antara pergantian oli.
Pergantian proses adalah dimana kita mengganti atau meningkatkan cara kita bekerja.
Pergantian proses bisa berupa:
·            Pergantian zat kimia dengan bahankurang beracun;
·            Meningkatkan kondisi pengoperasian;
·            Mengganti perawatan peralatan;
·            Meningkatan pengoperasian dan pelaksanaan perawatan;
·            Mengikatkan pelaksanaan pengolahan;
·            meningkatkan penanganan material;
·            meningkatkan pengendalian penyimpanan; dan
·            melakukan pelatihan tambahan.
Daur Ulang
Agar pendaurulangan menjadi cara efektif untuk mengurangi polusi pada sumbernya, perlu dipertimbangkan pada saat pembuatan atau pembelian.  Kita harus mengetahui semua cara yang mungkin kita bisa tingkatkan dalam penggunaan material dan peralatan di area kerja kita. Pengawas atau manager Anda harus diberitahukan tentang tiap ide yang membangun.
Kita ikut seta dalam program daur ulang dengan memastikan bahan sampa apasaja disimpan di dalam area pembuangan yang telah tepat dan dirancang.
POLUSI TANAH
Kebiasaan kerja kita dan pelaksanaan pengoperasian memiliki dampak yang tinggi di dalam area kerja dan disekitar area tersebut.
Apakah kita memiliki kebiasaan kerja berikut ini:
·            memperbaiki kendaraan dan peralatan di lapangan dan menumpahkan oli dan sampah ke tanah;
·            menyimpan atau menyalurkan oli dari drum di area yang tidak dibendung dengan benar atau kurang ditangguli;
·            pembuangan saringan oli bekas dan lap yang telah terkontaminasi dengan membuangnya kedalam tempat sampah atau di tanah;
·            pelumasan atau pembersihan kendaraan atau peralatan di dalam suatu area tanpa tempat pengontrol aliran air bekas pencucian;
·            tempat sampah yang telah penuh sekali dan membiarkan materal tumpah ke tanah;
·            pengoperasian peralatan dengan pengaman muatan yang kuranf atau muatan tidak tertutup,
·            berkendaraan di jalan yang tidak untuk dilalui; atau
mebersihkan vegetasi dari area kerja tanpa ijin atau tanpa mempertimbangkan rehabilitasi.
Akibat tidak mengembangkan kebiasaan lingkungan yang baik guna mengontrol pencemaran tanah bisa meliputi:
·            air tanah tercemar;
·            perubahan tetap disekitar area seperti angina dan hujan mengikis area yang bersih;
·            kehilangan material;
·            personel cidera; dan
·            biaya pelaksanaan meningkat.
POLUSI AIR
Kita semua perlu melindungi sumber air alami, seperti sungai, anak sungai dan cadangan air bawah tanah, dari pengasinan, erosi atau pencemaran.
Beberapa cara zat beracun, bebahaya atau pencemar dapat memasuki sumber air, yaitu:
·            tumpahan dari area pencucian;
·            saluran dari beton yang basah;
·            washing out concrete or grout from mixers;
·            bocoran dari fasilitas penyimpanan oli;
·            kerusakan pada pipa oli bawah tanah;
·            tumpahan bahan baker dan zat kimia dari pengangkutan atau penyimpaan; dan
·            fasilitas pencucian portable yang tidak terhubungan dengan system pembuangan yang terkontrol.
Selalu waspada terhadap kemungkinan adanya tumpahan dari pekerjaann yang sedang Anda lakukan.
POLUSI UDARA
Polusi udara dalam bentuk debu , gas, asap, uap atau kabut, akan terbang dalam jarak tertentu oleh angin kuat.
Beberapa dampak polusi udara yang memungkinkan adalah:
·            masalah pernapasan jangka pendek dan panjang;
·            kontaminasi hasil panen yang dapat memasuki rantai makanan;
·            asap dan embun yang dapat menutupi sinar matahari; dan
·            uap dan gas asam tertentu yang dapat menyerang dan merusak bangunan.
Beberapa cara mencegah polusi udara, yaitu:
·            mentaati peraturan yang Anda harus ikuti ketika membakar sampah.  Bahan tertentu hanya boleh dibakar dibawah kondisi tertentu.  Beberapa pengoperasian mensyaratkan ijin untuk membakar sampah sementara lainnya perlu membawa sampah mudah terbakar  ke area pusat pembuangan di luar area kerja.
·            Jika perlu membasahi jalanan dan dinding bekerja guan mengurangi kecelakaan karena debu yang meningkat.
·            Peralatan produksi, seperti penghilang asap dan pengumpul debu, harus dirawat dan performanya harus dimonitor
GETARAN
Ketika menggunakan peralatan bergetar dan peralatan beratm Anda bisa dengan mudah menciderai diri Anda sendiri atau merusak lingkungan kerja.
Getaran dari peralatan berat dapat merusak bangunan dan struktur atau menyebabkkan tanah alami longsor.
Anda harus selalu melakukan analisa bahaya sebelum bekerja mendekati bangunan, struktur, tanah tidak stabil, mendekati sisi jurang atau dekat overhanging earth formations.
Peraturan dasar untuk melindungi lingkungan
Tiap lokasi dan tempat kerja memiliki peraturan dan prosedur khusus guna mengendalikan dampak negative terhadap lingkungan.
Ada, bagaimananpun, beberapa peraturan sederhana yang, jika diberlakukan, akan membantu mengurangi resiko pencemaran.
Beberapa peraturan dasar untuk melindungi lingkungan meliputi:
·            rencanakan pekerjaan Anda dan pikirkan akibat yang mungkin terjadi dari tindakan Anda;
·            mengemudi hanya pada jalan yang telah dibuat;
·            pastikan area kerja anda tetap bersih, sampah pada tempatnya, letakkan sampah logam di area yang telah dibuat dan gunakan kembali  bahan jika memungkinkan;
·            Gunakan penampung oli dan sara pembuangan yang disahkan ketikan melakuakn perawatan di lapangan; dan
·            Jangan membakar sampah;
·            Jangan mengosongkan oli atau zat kimia di area yang tidak terbendung atau ditampung; dan
·            Jangan membersihkan vegetasi tanpa permit yang tetap.
Ingat, jika Anda merasa ragu akan apa yang harus Anda kerjakan, mohon bertanya pada pengawas Anda atau petugas lingkungan.
MANFAAT PENCEGAHAN POLUSI
Menyingkirkan pencemaran lingkungan memberikan sejumlah manfaat. Dengan mengikuti peraturan sederhana tersebut, kita bisa mendapat keuntungan dari melindungi lingkungan dengan:
·            Mencegah cidera dan kerusakan kesehatan jangaka panjang;
·            Meningkatkan moral dan keikutsertaan;
·            Memperluas gambaran kita;
·            Mengurangi biaya operasional;
·            Mengurangi resiko kejahatan dan civil liability; dan
·            Melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Dengan menyumbagkan dan ikut serta dalam mengolah dampak lingkungan, kita semua membagi manfaatnya.
D.      HUBUNGAN LINGKUNGAN DENGAN PEMBANGUNAN
Peningkatan usaha pembangungn, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia.
Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal – hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yan gmemperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia
E.       PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN 
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1.         Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2.         Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3.         Timbul kebisingan oleh operasi peralatan.
4.         bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5.         Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6.         Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7.         Timbulnya kecemburuan sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar