MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN.
Menurut saya, masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tinggal, hidup
atau berdomisili dipedesaan. Yang dimaksud desa adalah daerah yang
lingkungannya jauh dari hiruk pikuk keramaian. Contoh: Mall, Bank, Rumah Sakit,
Bioskop, dll.
Masyarakat Pedesaaan
A. Pengertian
Desa/pedesaan
Yang di maksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadi Kusuma mengemukakan
sebagai berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hokum di masa hokum di mana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Adapun yang menjadi
cirri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
a.
Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang
lebih mendalam dan erat bila di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya di
luar batas-batas wilayahnya.
b.
Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
c.
Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d.
Masyarakat tersebut homogen seperti dalam hal mata pencarian , agama, adat
istiadat, dsb.
B. Hakikat dan Sifat
Masyarakat Pedesaan
Seperti di kemukakan para ahli atau
sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan
denga mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris
biasanya di pandang antara sepintas kilas di nilai oleh orang-orang kota sebagai
masyarakat tentang damai.
Tapi sebetulnya ketenangan masyarakat
pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand
Tonies di istilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Dalam hal ini
kita jumpai gejala-gejala social yang sering di istilahkan:
a.
konflik (pertengkaran)
b.
Kontraversi (pertentangan )
c.
Kompetisi(persiapan)
C. Kegiatan Pada
Masyarakat Pedesaan
Menurut Mubiyarto
petani indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
a.
petani itu tidak kolot,tidak bodoh atau tidak malas.mereka sudah
bekerja keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b. sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil(petani gurem)dengan
rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha yang serba kekurangan adalah “nrimo”(menyerah
kepada takdir)karena merasa tidak berdaya.
Menurut saya,
masyarakat perkotaan adalah masyarakat yang hidup di hiruk pikuk keramaian. Yang
segala sesuatunya sudah sangat mudah diakses atau ditemui.
Masyarakat Perkotaan
Kota menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari
desa ataupun kampong berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau
status hukum.
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang
agak tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding
dan dalam bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadi dengan demikian
kota adalah batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban
community,Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat
kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
Ada beberapa ciri yamg menonjol pada masyarakat kota.yaitu:
a. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan
di desa.
b. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa
harus bergantung padaorang lain.
c. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan
mempunyai batas-batas yang nyata.
d. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak
diperoleh warga kota daripada warga desa.
e. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat
perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan
pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
f. Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota,sebab
masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima hal-hal baru.
- Kriteria Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk
membedakan antara desa dan kota.Antara lain sebagai berikut
Ø Kota memiliki penduduk
yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
Ø Lingkungan hidup di
pedesaan sangat jauh berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa
lebih dekat dengan alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain
sebagainya.Sedangkan dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton
dan aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
Ø Kegiatan utama
penduduk desa berada di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian)
Ø Corak kehidupan social
di desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat
heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku
bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
Ø Sistem pelapisan
social di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
Ø Mobilitas (kemampuan
bergerak) social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
Ø Bila terjadi
pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan
inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan,
Ø Jumlah angkatan kerja
yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di
perkotaan.
- Perbedaan antara desa dan kota
- Aspek Positif dan Negatif
Perkembangan kota merupakan
manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik.
Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk
struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat
ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat
dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang
meliputi :
1. Wisma : Untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya.
2. Karya : Untuk penyediaan
lapangan kerja.
3. Marga : Untuk
pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
4. Suka : Untuk fasilitas
hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
5. Penyempurnaan : Untuk
fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus
ditingkatkan :
a. Aparatur kota harus
dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka
pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
b. Kelancaran dalam
pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat
dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c. Masalah keamanan kota
harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk
akan menimbulkan masalah baru.
d. Dalam rangka pemekaran
kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota
dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi
wilayah kabupaten dan sekitarnya .
- Aspek-aspek Negatif dan Positif
Ø Konflik
( Pertengkaran)
Ramalan
orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis
itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat
pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka
yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan
hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga
kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak
dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu
rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan
sebagainya.
Ø Kontraversi
(pertentangan)
Pertentangan
ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat),
psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli
hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut
kebiasaan masyarakat.
Ø Kompetisi
(Persiapan)
Sesuai
dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai
sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan
manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa
positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan
usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya
yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau
berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal
ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
Menurut saya, Perilaku urbanisasi terus terjadi karena kebutuhan ekonomi
yang mendesak. Setiap individu yang tinggal di desa ingin mengadu nasib dikota
besar karena ingin mendapatkan penghasilan yang tetap untuk mencukupi hidupnya,
serta sanak keluarga. Biasanya urbanisasi terjadi disetiap tahun setelah hari
raya umat beragama. Contohnya seperti keluarga yang telah bekerja dikota pulang
kekampung, saat dari kampung ingin kembali kekota, orang tersebut membawa
keluarganya yang ingin mengadu nasib atau bekerja dikota.
Peran pemerintah untuk mengurangi urbanisasi adalah dengan cara membuat
perda atau UU mengenai syarat apa saja yang bisa atau dapat tinggal dikota.
Contohnya adalah disetiap individu yang ingin hidup atau bertempat tinggal
dikota harus memiliki KTP yang berasal dari kota atau tempat yang ingin dia
tempati, bukan KTP didesa.
Sebab-Sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada 3
hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi :
1. Adanya pertambahan
penduduk secara alamiyah
2. Terjadinya arus
perpindahan dari desa ke kota
3. Tertariknya pemukiman
pedesaan kedalam lingkup kota, sebagai perkembangan kota yang
sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya
kesempatan kerja
Faktor-faktor pendorong (push factors)
adalah factor-faktor yang ada pada masyarakat pedesaan sendiri mendorong
penduduk desa untuk meninggalkan daerah tempat kediamannya.
Sedangkan factor-faktor penarik(pull factors) adalah faktor-faktor
yang ada di perkotaan dan mampu menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap
di perkotaan.
Apabila dianalisa lebih jauh lagi, ternyata bahwa sebab-sebab yang
mendorong orang-orang desa untuk meninggalkan tempat tinggal asalnya adalah
sebagai berikut:
1.
Timbulnya kemiskinan di pedesaan.
2.
Penduduk desa,terutama kaum muda-mudi,merasa tertekan oleh adat istiadat
yang ketat,mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
3.
Di desa-desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan.
4.
Rekreasi,salah satu factor yang penting di bidang spiritual kurang
sekali,dan kalau ada pekembangannya sangat lambat.
5.
Penduduk desa yang mempunyai keahlian lain dari petani,misalnya
saja kerajinan tangan,menginginkan pasaran yang lebih luas bagi hasil
kegiatannya yang hanya dapat di peroleh di kota.
6.
Kegagalan panen yang di sebabkan berbagai sebab
7.
pertentangan dalam lingkup social,baik antar kelompok,antar golongan,agama
dll.
- Factor-faktor tersebut antara lain:
1. penduduk desa
kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah
untuk mendapatkan penghasilan.
2. Usaha untuk mencari
pekerjaan yang lebih sesuai denganpendidikan sebenarnya dilatarbelakangi oleh
motif untuk mengangkat posisi social dengan cara pergi ke kota dan
bekerja disana.
3. Bagi orang-orang atau
kelompok-kelompok tertentu,kota memberi kesempatan untuk menghindarkan
diri dari control social yang terlalu ketat.
4. Dikota lebih banyak
kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri
kerajinan,misalnya kerajinan membuat sepatu atau tas wanita.
5. Kelebihan modal dikota
lebih banyak daripada di desa.
6. Pendidikan,terutama
pendidikan lanjutan lebih banyak dikota dan lebih banyak didapat.
7. Kota merupakan
tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya
dan seluas-luasnya
8. Kota dianggap
mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan
dengan segala macam orang dari segala lapisan masyarakat.
- Akibat-Akibat Urbanisasi
Hubungan antara desa dan kota bersifat timbal balik dalam arti
baik desa maupun kota keduanya pengaruh mempengaruhi. Selanjutnya
proses urbanisasiakan menimbulkan akibat lebih jauh lagi , antara lain:
1. Terbentuknya suburb (tempat-tempat pemukiman baru di pinggirankota,akibat
perluasan kota).
2.
Makin meningkatnya tuna karya,
3. Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan
masalah perumahan.
- Usaha-Usaha Menanggulangi Urbanisasi
Berbagai tindakan
tersebut akan di uraikan secara singkat di bawah ini:
1. Lokal jangka pendek
a. Pembersihan
daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota .
b. Perbaikan kampong
melarat.
c. .membuat dan
melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship.
d. Memperluas kesempatan
kerja.
2. Lokal jangka panjang
Salah satu diantaranya
adalah penyusunan masterplan (rencana induk),yaitu himpunan rumusan tindakan-tindakan yang
harus menjaga sejumlah factor-faktor.
3. Nasional jangka pendek
Pemerintah dapat
mengatur masalah migrasi(perpindahan) penduduk dari desa ke kota dengan
peraturan perundang-undangan.
4. Nasional jangka
panjang
Dalam perencanaan
tingkat nasional dalam berbagai sector,proses urbanisasi mendapat perhatiaan
secukupnya.dalam rencana pengembangan kota misalnya saja dapat
direncanakan tindakan-tindakan sebagai berikut:
a. pemencaran pembangunan kota dengan
membangun kota-kota baru.
b. rencana pembangunan
daerah
c. mengendalikan
industrialisasi di kota-kota besar
- Urbanisme
Untuk membentuk
definisi”urbanisme”harus ada criteria tertentu,dan ada yang berpendapat sebagai
berikut:
1. adanya golongan
penduduk di kota
2. ada suatu system
pendidikan
3. adanya suatu kekuasaan
politik
4. ada golongan pedagang
dan pelayanan.
Menurut King dan Culledge(1978),urbanisasi dapat dikenal melalui empat
proses utama keruangan(four major spatial processes)yaitu:
1.
Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil
keputusan.
2.
Adanya arus modal dan investasi untik mengatur kemakmuran kotadan
wilayah di sekitarnya.
3.
Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek social,ekonomi
dll.
4.
Migrasi dan pemukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kotasecara
terus menerus masuk ke daerah pedesaan.

