I.
PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
A. LANDASAN
PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
Penduduk
adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan
pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di
tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu
daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk
pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang
menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir
dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap
sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan
pekerjaan, sekolah, atau alasan lain.
Adapun tamu
adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu
beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Yang
mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang
menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana
yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor –
factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak
terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka
ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk
yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran,
kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman
yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat
menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia
hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.
B. PERTAMBAHAN PENDUDUK DAN LINGKUNGAN
PEMUKIMAN
Penduduk
dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar, dimana di antara jumlah
tersebut, 80 persen tinggal di negara-negara berkembang. Sementara itu, United
Nations (2001) memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara
berkembang terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun.
Angka ini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total
negaranegara berkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk
perkotaan di negara-negara maju juga meningkat dengan angka pertumbuhan yang
lebih besar daripada angka pertumbuhan penduduk totalnya, dan juga angka
urbanisasinya jauh lebih besar daripada negara-negara berkembang, pertumbuhan
perkotaan di Negara negara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan
meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.
Sensus
Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah
mencapai lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per
tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total
jumlah penduduk.
Mengikuti
kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005) diperkirakan bahwa jumlah penduduk
perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir
setengah jumlah penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini tentu
saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan
wilayah perkotaan, termasuk pula lingkungan pemukiman perkotaan yang ikut
bertambah populasinya.
Meningkatnya
proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan dapat berarti bahwa penduduk
berbondong-bondong pindah dari perdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain
penduduk melakukan urbanisasi.
Secara
demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan adalah pertambahan penduduk
alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi
penduduk khususnya dari wilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban);
serta reklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari
lokalitas rural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan
dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.
Pertambahan
penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertiga bagian sedangkan migrasi dan
reklasifikasi memberikan andil dua per tiga kepada kenaikan jumlah penduduk
perkotaan di Indonesia, dalam kurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya
masih merupakan faktor utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.
Kegiatan
industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakin berorientasi pada
perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi
kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya (linkages) dengan ekonomi lokal,
khususnya ekonomi perdesaan.
Dampak
yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada
gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota.
Tingkat
pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya
kawasan-kawasan permukiman kumuh dan squatter (permukiman liar). Untuk mencapai
upaya penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang
kriteria permukiman kumuh dan squatter dengan memperhatikan kondisi sosial
ekonomi masyarakat serta lingkungannya. Pemahaman yang komprehensif kriteria
tersebut akan memudahkan perumusan kebijakan penanganan serta penentuan
indikator keberhasilannya.
Rumah
pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar (basic needs) manusia selain sandang
dan pangan, juga pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu maka dalam upaya
penyediaan perumahan lengkap dengan sarana dan prasarana permukimannya,
semestinya tidak sekedar untuk mencapai target secara kuantitatif (baca:
banyaknya rumah yang tersedia), semata-mata, melainkan harus dibarengi pula
dengan pencapaian sasaran secara kualitatif (baca: mutu dan kualitas rumah
sebagai hunian), karena berkaitan langsung dengan harkat dan martabat manusia
selaku pemakai. Artinya bahwa pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan permukiman
yang layak, akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan
masyarakat. Bahkan di dalam masyarakat Indonesia perumahan merupakan
pencerminan dan pengejawatahan dari diri pribadi manusia, baik secara
perorangan maupun dalam satu kesatuan dan kebersamaan dalam lingkungan alamnya.
C. PENDUDUK DAN TINGKAT PENDIDIKAN DI INDONESIa
dampak
pertumbuhan penduduk padat
A.
Pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk
di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya.
Misalnya, pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah
perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000. Pertumbuhan
penduduk terbagi atas 2 sebagai berikut:
a.
Pertumbuhan Penduduk Alami
Pertumbuhan penduduk alami adalah selisih antara
jumlah kelahiran dengan jumlah kematian. Rumus untuk menghitung pertumbuhan
penduduk alami adalah:
T = (L–M)
L = jumlahkelahiran
M = jumlahkematian
b.
Pertumbuhan Penduduk Total
Berbeda dengan pertumbuhan penduduk alami, pertumbuhan
penduduk total memperhitungkan migrasi (imigrasi dan emigrasi) Dengan rumus :
T = (L–M)+(I–E)
L = jumlah kelahiran
M = jumlah kematian
I = jumlah imigrasi
E = jumlah emigrasi
Pertumbuhan penduduk digolongkan dalam kategori
tinggi, sedang, dan rendah. Pertumbuhan penduduk tinggi jika lebih dari 2%,
sedang jika 1% – 2%, dan rendah jika kurang dari 1%.
B.
Tingkat Pendidikan di Indonesia
1.
Tingkat Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan
bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar
menyediakan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan
yang bersifat dasar yang berbentuk Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang
sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat.
UU RI No. 20 Tahun 2003 menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1
bahwa, “Setia p warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib
mengikuti pendidikan dasar.
2.
Tingkat Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah
pendidikan dasar, di selenggarakan di SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau
satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah
berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke
atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun
memasuki lapangan kerja.
Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah
umum, pendidikan menengah kejuruan, dan pendidikan menengah luar biasa,
pendidikan menengah kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan (UU No. 20
Tahun 2003 Bab VI Pasal 18 Ayat 1-3)
3. Tingkat
Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan
menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik untuk menjadi
anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang
yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan,
teknologi dan/atau kesenian.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga
pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah
air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
Pendidikan tinggi juga berfungsi sebagai jembatan
antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan
internasional. Untuk itu dengan tujuan kepentingan nasional, pendidikan tinggi
secara terbuka dan selektif mengikuti perkembangan kebudayaan yang terjadi di
luar Indonesia untuk di ambil manfaatnya bagi pengembangan bangsa dan
kebudayaan nasional. Untuk dapat mencapai dan kebebasan akademik, melaksanakan
misinya, pada lembaga pendidikan tinggi berlaku kebebasan mimbar akademik serta
otonomi keilmuan dan otonomi dalam pengolaan lembaganya.
Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan
tinggi di sebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik,
sekolah tinggi, institut, dan universitas.
C. Dampak
pertumbuhan penduduk terhadap kualitas pendidikan di Indonesia
Suatu wilayah dengan pertambahan penduduk yang pesat
dapat menyebabkan masalah- masalah pendidikan, pengangguran, kesenjangan sosial
dan masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah penduduk yang besar maka fasilitas-
fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan juga ikut meningkat. Jika penduduk
di suatu kota yang padat tidak terpenuhi fasilitas pendidikannya maka akan
menyebabkan penurunan tingkat pendidikan wilayah tersebut. Tingkat pendidikan
yang rendah dapat menyebabkan pengangguran sehingga dampak pada tingkat
perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus diabaikan maka kemerosotan
negara tidak dapat dihindari.
Tingkat pendidikan yang buruk dapat menyebabkan
anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu terjadinya pekerjaan-pekerjaan yang
tidak layak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Bahkan dampak lain dari
masalah ini bisa menyebabkan tingkat tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak
meningkat. Generasi muda dan anak-anak yang cerdas adalah kunci kemajuan suatu
negara. Jika masa kanak-kanak mereka diisi dengan hal-hal negatif maka jalan
menuju kesuksesan bangsa akan semakin jauh.
Penduduk merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas
penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang
dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas
pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama. Di
negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan
angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi
komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga
berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah
akan terus berkurang.
Negara Indonesia merupakan negara yang sedang
berkembang sehingga untuk melaksanakan pembangunan dalam segala bidang belum
dapat berjalan dengan cepat, karena kekurangan modal maupun tenaga tenaga ahli/
terdidik, Akibatnya fasilitas secara kualitatif dalam bidang pendidikan masih
terbatas. Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap
kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan
pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program persamaan atau
perimbangan antara pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya
dan miskin. Oleh karena itu, masyarakat dalam mencapai pendidikan yang tinggi
masih sedikit sekali. Hal ini disebabkan karena:
1. Tingkat
kesadaran masyarakat untuk bersekolah rendah.
2. Besarnya
anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
3. Pendapatan
perkapita penduduk di Indonesia rendah sehingga belum dapat memenuhi Kebutuhan
hidup primer, dan untuk biaya sekolah.
Dampak yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat
pendidikan terhadap pembangunanadalah:
1.
Rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga harus
mendatangkan tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana
keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan
tenaga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2.
Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya
masyarakat menerima hal-hal yang baru. Hal ini nampak dengan ketidak mampuan
masyarakat merawat hasil pembangunan secara benar, sehingga banyak fasilitas
umum yang rusak karena ketidakmampuan masyarakat memperlakukan secara tepat.
Kenyataan seperti ini apabila terus dibiarkan akan menghambat jalannya
pembangunan.
Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini.
Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini.
D. Tingkat
kunjungan sekolah di Indonesia
Aneka
permasalahan penduduk pasti mempengaruhi pelaksanaan pendidikan formal, non
formal, dan informal. Makin pesat berjalan perubahan sosial baik menyangkut
reproduksi manusia, mobilitas, fluktuasi ekonomi, tekanan struktur sosial dan
kerumitan akulturasi.
Suatu ukuran
pokok bagi fasilitas pendidikan adalah school attendence yaitu perbandingan
jumlah anak menurut golongan usianya yang seharusnya bersekolah, dengan jumlah
benar-benar sudah masuk sekolah. Menurut hasil sensus 2010 angka partisipasi
sekolah sebagai berikut: usia 7-12 tahun (98,02%), usia 13-15 tahun (86,24%),
usia 16-18 tahun (56,01%), usia 19-24 tahun (13,77%). Semakin pesat pertumbuhan
masyarakat semakin besar pula tuntutan akan fasilitas dan kesempatan
pendidikan.
E.
Usaha-usaha pemerintah dalam meningkatkan kualitas
pendidikan
Usaha-usaha tersebut di antaranya:
Usaha-usaha tersebut di antaranya:
a. Pencanangan
wajib belajar 9 tahun.
b. Mengadakan
proyek belajar jarak jauh seperti SMP Terbuka dan Universitas Terbuka.
c. Meningkatkan
sarana dan prasarana pendidikan (gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium,
dan lain-lain).
d. Meningkatkan
mutu guru melalui penataran-penataran.
e. Menyempurnakan
kurikulum sesuai perkembangan zaman.
f. Mencanangkan
gerakan orang tua asuh.
g. Memberikan
beasiswa bagi siswa yang berprestasi.
D. PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN PENYAKIT YANG BERKAITAN
DENGAN LINGKUNGAN
Pertumbuhan penduduk
adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun
faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran,
kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor
alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua
yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi
keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada
tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga
kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang
melakukan migrasi.
Dalam dalam
masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit
yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat
ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat
yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut
yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di
lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan
teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua
sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat,
diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan
manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah
kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga
bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan
kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan
tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi,
dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau
distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang
menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang
mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk
pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa
pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya.
Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan
manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat
yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit
Kemampuan manusia untuk mengubah atau
memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial
budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya
untuk memberi perlindungan pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sudah
maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang
irreversible. Prilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan
menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan
timbulnya penyakit juga sesuai dengan prilakunya tadi. Dengan demikian
eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya social ekonomi. WHO
menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental
dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang Undang
No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1,Pasal 2 dinyatakan
bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik),rohani (jiwa) dan
sosial dan bukan hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”.
Definisi ini memberi arti yang sangat luas
pada kata kesehatan. Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan
hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan
masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih,
pengolalaan sampah,pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi,
masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara,
abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat
menimbulkan satu model penyakit.
Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta
harus benar-benar ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada
saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan
yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan
baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pentagonal
sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk
pembangunan asap dapur. Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat
dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah
penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa
indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka
harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah,
cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup
masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan
mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia.
Sebagai
contohnya
Surabaya Terkena wabah penyakit Sapi gila
Kurang aktif
Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya (LPKS)
menilai pemerintah kurang aktif melakukan sosialisasi wabah penyakit sapi gila
atau Bovine Spongiform Enchephalopathy (BSE) kepada
masyarakat luas.
“Pemerintah masih kurang respon dalam
menjelaskan peristiwa anthraks yang terjadi tahun lalu maupun isu tentang BSE
yang banyak diberitakan pada awal tahun ini,” ujar Pengurus LPKS, drh Djoko
Legowo, MKes di Surabaya, Sabtu. Menurut alumni Fakultas
Kedokteran Hewan Unair ini semestinya pemerintah lebih proaktif melakukan
sosialisasi masyarakat tentang ihwal penyakit-penyakit hewan yang mungkin
menjangkiti hewan qurban.
Kemudian dijelaskan langkah-langkah apa yang
telah, sedang dan akan dilakukan dalam menjamin ketersediaan hewan qurban yang
aman di masyarakat, sehingga masyarakat konsumen mendapatkan haknya, yaitu
perasaan aman dalam mengkonsumsi produk hewan korban.
Khusus pada hari raya Idhul Adha ketika
penyembelihan hewan qurban dilakukan secara terbuka di masyarakat, katanya,
maka perlu dijelaskan langkah-langkah apa yang akan ditempuh untuk menghindari
kemungkinan tersebarnya penyakit-penyakit itu. LPKS mengusulkan langkah
kongkrit kepada pemerintah agar membuat kit-kit (alat) untuk mengetahui
ada-tidaknya sapi gila.
“Tidak perlu seluruh daerah di Indonesia,
cukup ’sample-sample’ daerah tertentu atau melakukan isolasi terhadap daerah
yang dicurigai, kemudian dilakukan uji tes laboratorium lebih lanjut,” katanya.
Kendati anthraks sudah reda, Djoko menduga
penyakit anthraks saat ini masih ada di Jatim karena pemantauan berkelanjutan
yang seharusnya dilakukan Departemen Pertanian dan instansi terkait tidak
pernah disampaikan kepada masyarakat.
“Kita nggak tahu pemerintah selalu mendadak
dan kalau ada tekanan dari masyarakat sepertinya mereka baru melakukan dan
melihat, seperti anthraks ini mereka hanya memberikan penjelasan ‘lips
service’ saja ke masyarakat,” katanya.
LPKS juga mengimbau kepada warga agar
melakukan “class action” ke pemerintah kalau ada kejadian
yang merugikan masyarakat, misalnya kepada warga yang terkena dampak penyakit
sapi gila.
Pantau sapi gila
Sebanyak 250 dokter hewan anggota Perhimpunan
Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jatim I dibantu mahasiswa Fakultas
Kedokteran Hewan Unair Surabaya telah melakukan pemantauan terhadap
penyakit-penyakit strategis pada hewan qurban.
“Pemantauan kami lakukan dalam gelar bakti
sosial menjelang pelaksanaan Idul Adha. Bakti sosial itu sendiri sudah kami
mulai semenjak Selasa atau 20 Januari lalu,” ujar Ketua I PDHI Cabang Jatim I, drh
CA Nidom MS.
Bakti sosial ini merupakan acara rutin yang
digelar PDHI dan tahun 2004 merupakan tahun ke dua pelaksanaan bakti sosial
yang area kerjanya dimekarkan menjadi dua kabupaten dan satu kota, Surabaya,
Sidoarjo dan Gresik.
Sebelumnya, bakti sosial hanya dilakukan di
Surabaya, bakti sosial ini dilaksanakan dengan cara bekerja sama dengan
instansi terkait sesuai peraturan yang berlaku serta bekerjasama dengan Yayasan
Dana Sosial Al Falah (YDSF).
Dosen Biologi Molekuler Fakultas Kedokteran
Hewan Unair ini mengatakan visi dari kegiatan ini adalah membantu masyarakat
dalam memperoleh ternak dan daging yang aman, sehat, utuh, halal dan
meningkatkan konsumsi daging ternak lokal.
Untuk misi kegiatan, kata mantan anggota Tim
Bom Bali itu, adalah pemantauan terhadap penyakit-penyakit strategis dan sapi
gila pada hewan qurban dengan melaksanakan pemeriksaan “ante mortem” dan “post
mortem”.
Pemeriksaan “ante mortem”, dilakukan dengan
cara mengunjungi secara aktif kepada para penjual hewan qurban yang tersebar di
Kabupaten Sidoarjo, Gresik dan Kota Surabaya, serta upaya secara pasif melayani
permintaan warga.
“Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan
kesehatan hewan terhadap penyakit-penyakit strategis pada hewan qurban dan juga
kemungkinan terjadinya penyakit sapi gila, kemudian memberikan sertifikat
kesehatan untuk ternak qurban yang sudah diperiksa,” katanya.
Untuk pemeriksaan “post mortem”, dilaksanakan
di tempat-tempat penyembelihan hewan qurban dengan menyebar tenaga dokter hewan
dan mahasiswa ke titik-titik tersebut.
“Pelaksanaan bakti sosial ini dilaksanakan
dengan cara memantau teknik penyembelihan dan pemeriksaan kesehatan daging
meliputi pemeriksaan terhadap daging, organ pencernaan dan pernafasan,” katanya
Wabah Penyakit di Cikarang
Di musim penghujan ini sangat rawan tingkat
kekebalan manusia oleh karena itu kita harus jaga kondisi kesehatan kita agar
tidak terserang penyakit. penyakit seperti batu, pilek, diare/disentri,
muntaber bahkan demam berdarah (DBD) sering kita jumpai di saat musim penghujan
ini. tercatat sekitar awal tahun 2008-2009 banyak warga cikarang yang terserang
demam berdarah (DBD) sekitar 11 orang tewas dengan penyakit tersebut, bahkan
yang sering terjadi adalah wabah diare, itu karena kita kurang
memperhatikan kondisi kekebalan tubuh kita. kondisi yang lemahlah yang membuat
kita terserang penyakit atau lingkungan yang tidak nyaman menyebabkan virus dan
bakteri negative dapat berkembang di daerah yang lingkungannya tidak bersih.
Daerah daerah yang kurang bersih atau tidak
sehat sangat berpotensi berkembangnya bibit penyakit, di cikarang masih
banyak daerah daerah yang kurang bersih atau terawat, seperti di daerah
pinggiran kali malang banyak orang yang membuang sampah di bantaran sungai kali
malang tersebut, karena dapat menghambat aliran sungai yang masuk dan
berpotensial menyebabkan banjir dan menjadi sarang nyamuk serta wabah disentri.
selain itu di desa sukaresmi banyak sampah sampah yang tidak di benahi, itu
menyebabkan timbulnya bibit bibit penyakit baru, perlu kita perhatikan kesehatan
dan kebersihan tempat tinggal kita agar tidak terserang penyakit tersebut
apalagi di musim penghujan ini.
E. PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN KELAPARAN
Pertumbuhan penduduk dan kelaparan :
Kekurangan gizi dan angka kematian anak meningkat di
sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik kendati ada usaha
internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata sebuah laporan badan kesehatan
PBB hari Senin.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa
sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan delapan Tujuan Pembangunan
Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015 berdasarkan
kecnderungan sekarang.
“Sejauh ini bukti menunjukkan bahwa kendati ada
beberapa kemajuan, di banyak negara, khususnya yang paling miskin, tetap
ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu.
Kendati tujuan pertama mengurangi kelaparan,
situasinya bahkan memburuk sementara negara-negara miskin berjuang mengatatasi
masalah pasokan pangan yang kronis, kata data laporan itu.
Antara tahun 1990 dan 2002– data yang paling akhir–
jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta
di Surabaya dan 47 juta orang di Asia timur, kata laporan tersebut.
Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah yang berat
badannya terlalu ringan di Surabaya, tenggara dan timur meningkat enam sampai
sembilan persen antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah (32
persen).
Lebih dari separuh anak-anak di Asia selatan
kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang tahun 2003
tetap sepertiga. “Meningkatnya pertambahan penduduk dan produktivitas pertanian
yang rendah merupakan alasan utama kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini,”
kata laporan itu.
Kelaparan cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan
di kalagan penduduk yang tidak memilki tanah atau para petani yang memiliki
kapling yang sempit untuk memenunhi kebutuhan hidup mereka,” tambah dia.
Tidak ada satupun negara-negara miskin dapat memenuhi
tantangan mengurangi tingkat kematian anak. Kematian bayi meningkat tajam di
Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data terakhir yang diperoleh,
dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup. Juga terjadi peningkatan
tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup.
“Untuk sebagian besar negara kemajuan dalam mengurangi
kematian anak juga akan berjalan lambat karena usaha-usaha mengurangi
kekurangan gizi dan mengatasi diare, radang paru-paru, penyakit yang dapat
dicegah dengan vaksin dan malaria tidak memadai,” kata laporan itu.
Berdasarkan kecenderungan sekarang, WHO memperkirakan
pengurangan dalam angka kematian dikalangan anak berusia dibawah lima tahun
antara tahun 1990 dan 2015 akan menjadi sekitar seperempat, kurang dari dua
pertiga dari yang diusahakan. Usaha untuk mengatasi kematian ibu juga sulit,
kata laporan WHO itu.
Tingkat kematian ibu diperkirakan akan menurun hanya
di negara-negara yang telah memiliki tingkat kematian paling rendah sementara
sejumlah negara yang mengalami angka terburuk bahkan sebaliknya. WHO
memperkirakan 504.000 dan 528.000 kematian dalam setahun karena komplikasi
dalam kehamilan dan kelahiran terjadi di Surabaya
Tingginya laju pertumbuhan penduduk dan angka
kelahiran di Indonesia tersebut, diperparah dengan pola penyebaran penduduk
yang tidak merata. “Jika semua itu, tidak segera dikendalikan, maka hal itu
akan jadi beban buat kita semua. Karena itu, baik pria maupun wanita harus
memaksimalkan program KB,
Untuk mengurangi jumlah penduduk lapar tersebut, maka
menurut Diouf diperlukan peningkatan produksi dua kali lipat dari sekarang pada
tahun 2050. Peningkatan produksi ini khususnya perlu terjadi di negara
berkembang, di mana terdapat mayoritas penduduk miskin dan lapar. Jumlah
penduduk dunia yang mengalami kelaparan meningkat sekitar 50 juta jiwa selama
tahun 2007 akibat dari kenaikan harga pangan dan krisis energi.
F.
KEMISKINAN DAN KETERBELAKANGAN
Kemiskinan merupakan permasalah yang
paling susah diatasi diseluruh dunia, terutama di Negara kita, bangsa Indonesia
telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan
makmur Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu
memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada
dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Meskipun demikian, masalah kemiskinan
sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan. Pada
dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program
penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program- program
penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan
sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk
rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin.
Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena
sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan
ketergantungan.
Kedua data ini pada dasarnya ditujukan
untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang
menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya,
data dan informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman
dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang mencakup
banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial,
sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal. Bisa saja
terjadi bahwa angka-angka kemiskinan tersebut tidak realistis untuk kepentingan
lokal, dan bahkan bisa membingungkan pemimpin lokal (pemerintah
kabupaten/kota).
Mengenai keterbelangan khususnya dalam
bidan ilmu pengetahuan dan tehnologi masyarakat indonesia belum seberapa kalau
dibandingkan dengan negara-negara lain, misalnya Jepang, Cina, Korea, dll.
Penduduk indonesia terutama didaerah pelosok/pedesaan masih minim tentang ilmu
pengetahuan maupun tehnologi, dalam hal ini “Haruskah Kita diam dengan
kenyataan tersebut ???” menurut saya pemerintah harus berupaya meningkatkan
pendidikan diberbagai daerah karena pendidikan merupakan salah satu pendorong
untuk mengurangi kemiskinan, jikalau anak-anak bangsa indonesia maju akan
pendidikan berarti dapat mengimbangi negara lain, kita tidak perlu lagi
memerluka tenaga kerja yang propesional dari negara yang lain,tetapi kita dapat
memamfaatkan pemuda-pemudi indonesia yang memiliki skill dan pengetahuan.
PEMBAHASAN
Secara sosiologis, kebodohan, kemiskinan
dan keterbelakangan ditentukan oleh tiga faktor; yakni kesadaran manusia,
struktur yang menindas, dan fungsi struktur yang tidak berjalan semestinya.
Dalam konteks kesadaran, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan biasanya
merujuk pada kesadaran fatalistik dan menyerah pada “takdir”. Suatu kondisi
diyakini sebagai pemberian Tuhan yang harus diterima, dan perubahan atas nasib
yang dialaminya hanya mungkin dilakukan oleh Tuhan. Tak ada usaha manusia yang
bisa mengubah nasib seseorang, jika Tuhan tak berkehendak. Kesadaran fatalistik
bersifat pasif dan pasrah serta mengabaikan kerja keras.
Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian
besar masyarakat Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan
diterima sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap
kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai
kehendak Tuhan.
Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu
perlu dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi
kebebasan untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung
kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia
dituntut untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena
itu, kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah
bagian penting dari kesadaran manusia.
Faktor penyebab lain yang menyebabkan
kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan karena otoritas struktural yang
dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di
struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh
problem struktural disebut “kemiskinan struktural”. Yaitu kemiskinan yang
sengaja diciptakan oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik
tertentu. Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan
karena tidak berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam
sistem tidak memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat,
bahkan kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya
(one man in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi
fatal.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih
berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan
dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak,
berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh. Untuk mengentaskan masyarakat
Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah
perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan
suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis
berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk
mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.
Meskipun persoalan kemiskinan bisa saja
disebabkan karena struktur dan fungsi struktur yang tidak berjalan, akan tetapi
itu semua mengisyaratkan pada faktor manusianya. Struktur jelas buatan manusia
dan dijalankan oleh manusia pula. Jadi, persoalan kemiskinan yang bertumpu pada
struktur dan fungsi sistem jelas mengindikasikan problem kesadaran manusianya.
Dengan demikian, agenda terbesar pendidikan nasional adalah bagaimana merombak
kesadaran masyarakat Indonesia agar menjadi kritis. Mari kita berantas
kemiskinan dan keterbelakangan, supaya bangsa ini bisa lebih maju.
II. ILMU
TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
A. Keberlanjutan Pembangunan
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya
yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup
tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat
mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan
sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh
kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas
manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta
kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang
pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri. Pembangunan yang mempunyai
tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan
dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak
mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya
kualitas lingkungan.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam
menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah
dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian
Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam
penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup.
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup.
Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup
tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat
dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah
No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai
6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat
penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota.
Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560
tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79
Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan
nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering
dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang
berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk
pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung
meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan
penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan
perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah
tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat,
pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya
kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup
bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
Kesimpulan.
Pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan
ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual,
emosional, moral, dan spiritual. Dalam pandangan ini, keragaman budaya
merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Masalah lingkungan tidak semakin ringan namun justru
akan semakin berat. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya alam
dan lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan
dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia
yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial
budaya yang semakin mantap.
Dengan demikian, Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.
Dengan demikian, Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.
B.
Mutu Lingkungan Hidup
Pengertian
tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman
untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan
pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam
perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu
lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran,
erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara
sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang
dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di
suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang
membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan
hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan
sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya.
Indonesia
adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya
sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan
yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan
potensi sumber daya alam ini.
Secara alami,
kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber
daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun
tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju
pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan
pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan
kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik,
teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur
dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber
daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai
saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor
yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah
satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal
pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik,
sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
1.
Lingkungan biofisik adalah lingkungan
yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling
mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti
hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari
benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas
lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar
komponen berlangsung seimbang.
2.
Lingkungan sosial ekonomi, adalah
lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika
kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan
lainnya.
3.
Lingkungan budaya adalah segala kondisi,
baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia
melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan,
peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai,
norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas
lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa
aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan
mengembangkan sistem budayanya.
Resiko
Pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa
lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara
Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat
adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga
negara Indonesia.
Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat
di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan
sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit
dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini
menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga
terbesar di dunia setelah China dan Amerika Serikat.
Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak
masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan
sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak
lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.
Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan negara
seharusnya bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk
menanggulangi segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup. Aturan-aturan yang
mendukung seharusnya segera ditegakan tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk
pula satgas mafia lingkungan hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah
yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku
masyarakat. Masalah-masalah lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum,
banyak masalah, ada aturan namun minim tindakan.
C.
KESADARAN
LINGKUNGAN
Melindungi lingkungan bukan hanya suatu komitmen untuk
generasi yang akan datang, tetapi ini juga merupakan kebutuhan komersil
perusahaan guna mengembangkan dan memenuhi kewajiban sah mereka.
Dalam diskusi tentang kesadaran lingkungan ini, suatu
perusahaan yang memiliki catatan lingkungan yang buruk, mereka hanya dapat
merusak reputasi mereka.
Perusahaan tersebut harus memenuhi kewajiban sah dan
moral mereka. Hal ini dilakukan dengan cara:
·
Mengatur dan menekankan standar pengontrolan dan
pengolahan sampah;
·
Memastikan oli dan zat kimia disimpan di area yang
telah dibendungi;
·
Mengatur dan menekankan prosedur pengangkutan untuk
bahan-bahan berasun dan kimia;
·
Membangun prosedur kerja aman dan penanganan untuk
produk yang berpotensi menyebabkan polusi ; dan
·
Memenuhi perundang-undangan dan ijin khusus.
Kita dapat sangat merusak lingkungan dengan tidak
mengendalikan polusi tersebut dan dengan tidak mengikuti standar dan prosedur.
Untuk mengenali bagaimana kita dapat membantu
meningkatkan dan mengendalikan kerusakan lingkungan, kita akan mendiskusikan
tentang:
·
Jenis polusi dan akkibatnya terhadap lingkungan;
·
Langkah dasar guna melindungi lingkungan area kerja
kita; dan Peraturan dasar guna membantu mencegah bahan pengotor dari pencemaran
lingkungan.
·
meningkatkan penanganan material;
·
meningkatkan pengendalian penyimpanan; dan
·
melakukan pelatihan tambahan.
Jenis-jenis polusi
Ada tujuh kategori polusi umum. Ketujuh kategori tersebut, adalah:
·
bising, seperti suara yang tidak
diinginkan di sekitar area kerja;
·
sampah, seperti tiap bahan bekas,
merupakan zat-zat yang perlu dibuang;
·
polusi tanah, seperti tiap tumpahan atau
kontaminasi tanah di area kerja;
·
polusi air, yang disebabkan oleh tindakan
membiarkan racun, zat berbahaya atau pengotor masuk ke air atau air tanah yang
terkontrol:
·
polusi udara, seperti debu, gas/asap atau
penyemprotan di dalam area kerja;
·
gangguan, yang bisa berupa tindakan atau
kelalaian yang menggangu kenyamanan atau kualitas kehidupan; dan
·
getaran, yang disebabkan oleh penggunaan
tempat dan peralatan dan bisa merusak struktur, bangunan atau formasi alam..
Kita juga dapat mengalami pengaruh yang sangat kuat
terhadap lingkungan area kerja. Perusahaan dapat merancang bangunan, strategi
dan prosedur guna mengendalikan polusi tetapi jika kita tidak mengikuti proses
dan prosedur yang berlaku, maka kerusakan lingkungan yang parah dapat terjadi.
LANGKAH-LANGKAH MELINDUNGI LINGKUNGAN
Ada beberapa cara kita dapat mengendalikan polusi.
Pencegahan polusi mensyaratkan kita untuk mengurangi
sampah-sampah yang dihasilkan dari tepat kerja. Metode pencegahan tersebut
meliputi:
·
Pengurangan sumber – contohnya,
mengurangi penggunaan cairan pelarut, memperpanjang jarak waktu pemeriksaan
dll.;
·
Daur ulang– penggunaan kembali produk, seperti
oli mesin truk solar, dapat digunakan di dalam stasiun pembakit listrika;
·
perbaikan – seperti memisahkan bahan
logam berat dari tempat pembuangan chrome plating bath;
·
pembuangan – menyimpan dan membuang zat
kimia dan bahan-bahan berbahaya dengan benar.
Mari kita lihat tiap jenis polusi dan memperbaharui cara kita mencegah
polusi.
POLUSI SUARA
Polusi suara terjadi dari peralatan dan perkakas yang
kita gunakan untuk melakukan pekerjaan kita.
Cara-cara dasar untuk mengurangi polusi suara yaitu meliputi:
·
memastikan peredam suara pada peralatan bergerak
dirawat dan masih berfungsi dengan baik;
·
menggerinda atau memalu peralatan jauh dari kantor;
·
merencanakan atau menjadwalkan pekerjaan Anda setelah
bekerja;
·
membuat penghalang bunyi, seperti plywood hoardings or earth bunding;
·
mengganti peralatan dengan yang lebih tenang; dan
·
Sizing the equipment and machinery for the job.
Jangan menggunakan peralatan yang rusak dan
ingat untuk memberitahukan di sekitar Anda tentang pekerjaan yang
dilakukan.
SAMPAH
Pengurangan sumber, metode daur ulang dan pembuanganan
dapat dilakukan dalam pengaturan sampah.
Pengurangan sampah dari sumbernya harus menjadi prioritas
utama karena hal tersebut merupakan salah satu cara yang paling efektif guna
menangani resiko lingkungan.
Ada dua metode umum pengurangan sumber:
·
Pergantian produk; dan
·
Pergantian proses.
Pergantian produk adalah ketika kita memilih produk atau perlalatan yang
memiliki potensi pencemaran rendah.
Pergantian produk dapat berupa:
·
Pembuatan suatu produk guna mengurangi dampak
lingkungan; dan
·
Mengingkatkan umur produk dengan, contoh,
memperpanjang frekuensi antara pergantian oli.
Pergantian proses adalah dimana kita mengganti
atau meningkatkan cara kita bekerja.
Pergantian proses bisa berupa:
·
Pergantian zat kimia dengan bahankurang beracun;
·
Meningkatkan kondisi pengoperasian;
·
Mengganti perawatan peralatan;
·
Meningkatan pengoperasian dan pelaksanaan perawatan;
·
Mengikatkan pelaksanaan pengolahan;
·
meningkatkan penanganan material;
·
meningkatkan pengendalian penyimpanan; dan
·
melakukan pelatihan tambahan.
Daur Ulang
Agar pendaurulangan menjadi cara efektif untuk
mengurangi polusi pada sumbernya, perlu dipertimbangkan pada saat pembuatan
atau pembelian. Kita harus mengetahui semua cara yang mungkin kita bisa
tingkatkan dalam penggunaan material dan peralatan di area kerja kita. Pengawas
atau manager Anda harus diberitahukan tentang tiap ide yang membangun.
Kita ikut seta dalam program daur ulang dengan
memastikan bahan sampa apasaja disimpan di dalam area pembuangan yang telah
tepat dan dirancang.
POLUSI TANAH
Kebiasaan kerja kita dan pelaksanaan pengoperasian
memiliki dampak yang tinggi di dalam area kerja dan disekitar area tersebut.
Apakah kita memiliki kebiasaan kerja berikut ini:
·
memperbaiki kendaraan dan peralatan di lapangan dan
menumpahkan oli dan sampah ke tanah;
·
menyimpan atau menyalurkan oli dari drum di area yang
tidak dibendung dengan benar atau kurang ditangguli;
·
pembuangan saringan oli bekas dan lap yang telah
terkontaminasi dengan membuangnya kedalam tempat sampah atau di tanah;
·
pelumasan atau pembersihan kendaraan atau peralatan di
dalam suatu area tanpa tempat pengontrol aliran air bekas pencucian;
·
tempat sampah yang telah penuh sekali dan membiarkan
materal tumpah ke tanah;
·
pengoperasian peralatan dengan pengaman muatan yang
kuranf atau muatan tidak tertutup,
·
berkendaraan di jalan yang tidak untuk dilalui; atau
mebersihkan vegetasi dari area kerja tanpa ijin atau
tanpa mempertimbangkan rehabilitasi.
Akibat tidak mengembangkan kebiasaan lingkungan yang
baik guna mengontrol pencemaran tanah bisa meliputi:
·
air tanah tercemar;
·
perubahan tetap disekitar area seperti angina dan
hujan mengikis area yang bersih;
·
kehilangan material;
·
personel cidera; dan
·
biaya pelaksanaan meningkat.
POLUSI AIR
Kita semua perlu melindungi sumber air alami, seperti
sungai, anak sungai dan cadangan air bawah tanah, dari pengasinan, erosi atau
pencemaran.
Beberapa cara zat beracun, bebahaya atau pencemar dapat memasuki sumber
air, yaitu:
·
tumpahan dari area pencucian;
·
saluran dari beton yang basah;
·
washing out concrete or grout from mixers;
·
bocoran dari fasilitas penyimpanan oli;
·
kerusakan pada pipa oli bawah tanah;
·
tumpahan bahan baker dan zat kimia dari pengangkutan
atau penyimpaan; dan
·
fasilitas pencucian portable yang tidak terhubungan
dengan system pembuangan yang terkontrol.
Selalu waspada terhadap kemungkinan adanya tumpahan
dari pekerjaann yang sedang Anda lakukan.
POLUSI UDARA
Polusi udara dalam bentuk debu , gas, asap, uap atau
kabut, akan terbang dalam jarak tertentu oleh angin kuat.
Beberapa dampak polusi udara yang memungkinkan adalah:
·
masalah pernapasan jangka pendek dan panjang;
·
kontaminasi hasil panen yang dapat memasuki rantai
makanan;
·
asap dan embun yang dapat menutupi sinar matahari; dan
·
uap dan gas asam tertentu yang dapat menyerang dan
merusak bangunan.
Beberapa cara mencegah polusi udara, yaitu:
·
mentaati peraturan yang Anda harus ikuti ketika
membakar sampah. Bahan tertentu hanya boleh dibakar dibawah kondisi
tertentu. Beberapa pengoperasian mensyaratkan ijin untuk membakar sampah
sementara lainnya perlu membawa sampah mudah terbakar ke area pusat
pembuangan di luar area kerja.
·
Jika perlu membasahi jalanan dan dinding bekerja guan
mengurangi kecelakaan karena debu yang meningkat.
·
Peralatan produksi, seperti penghilang asap dan
pengumpul debu, harus dirawat dan performanya harus dimonitor
GETARAN
Ketika menggunakan peralatan bergetar dan peralatan
beratm Anda bisa dengan mudah menciderai diri Anda sendiri atau merusak
lingkungan kerja.
Getaran dari peralatan berat dapat merusak bangunan
dan struktur atau menyebabkkan tanah alami longsor.
Anda harus selalu melakukan analisa bahaya sebelum
bekerja mendekati bangunan, struktur, tanah tidak stabil, mendekati sisi jurang
atau dekat overhanging earth formations.
Peraturan dasar untuk melindungi lingkungan
Tiap lokasi dan tempat kerja memiliki peraturan dan
prosedur khusus guna mengendalikan dampak negative terhadap lingkungan.
Ada, bagaimananpun, beberapa peraturan sederhana yang,
jika diberlakukan, akan membantu mengurangi resiko pencemaran.
Beberapa peraturan dasar untuk melindungi lingkungan meliputi:
·
rencanakan pekerjaan Anda dan pikirkan akibat yang
mungkin terjadi dari tindakan Anda;
·
mengemudi hanya pada jalan yang telah dibuat;
·
pastikan area kerja anda tetap bersih, sampah pada
tempatnya, letakkan sampah logam di area yang telah dibuat dan gunakan
kembali bahan jika memungkinkan;
·
Gunakan penampung oli dan sara pembuangan yang
disahkan ketikan melakuakn perawatan di lapangan; dan
·
Jangan membakar sampah;
·
Jangan mengosongkan oli atau zat kimia di
area yang tidak terbendung atau ditampung; dan
·
Jangan membersihkan vegetasi tanpa permit
yang tetap.
Ingat, jika Anda merasa ragu akan apa yang harus Anda
kerjakan, mohon bertanya pada pengawas Anda atau petugas lingkungan.
MANFAAT PENCEGAHAN POLUSI
Menyingkirkan pencemaran lingkungan memberikan
sejumlah manfaat. Dengan mengikuti peraturan sederhana tersebut, kita bisa
mendapat keuntungan dari melindungi lingkungan dengan:
·
Mencegah cidera dan kerusakan kesehatan jangaka
panjang;
·
Meningkatkan moral dan keikutsertaan;
·
Memperluas gambaran kita;
·
Mengurangi biaya operasional;
·
Mengurangi resiko kejahatan dan civil liability; dan
·
Melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Dengan menyumbagkan dan ikut serta dalam mengolah
dampak lingkungan, kita semua membagi manfaatnya.
D.
HUBUNGAN
LINGKUNGAN DENGAN PEMBANGUNAN
Peningkatan usaha pembangungn, maka
akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan
dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia.
Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan
gpenting karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan.
Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek
pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa
membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan
dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya,
dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada
umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap
lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti
pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif,
pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial
budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap
lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan
diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha
pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu
diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat
sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam
mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan
kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat
dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya
deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara
traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh
proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan
menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif
lainnya.
Hal – hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian
dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian
dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan
yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas
pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi
pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yan
gmemperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia
E.
PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES
PEMBANGUNAN
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan
industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk
mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju
dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula
bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri
sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru,
sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera,
penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan
penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf
hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan
kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan
industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan
air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan
pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur
tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1.
Pandangan yang kurang
menyenangkan bagi wilayah industri.
2.
Penurunan niali tanah
di sekitar industri bagi permukiman.
3.
Timbul kebisingan oleh
operasi peralatan.
4.
bahan – bahan buangan
yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan
tanah.
5.
Perpindahan penduduk
yang menimbulkan dampak sosial.
6.
Hasil produksi industri
dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7.
Timbulnya kecemburuan
sosial.
Dampak
tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri,
dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Oleh
karena itu pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah
memperhatikan faktor lingkungan, kita harus berprinsip mencegah lebih baik
daripada menyembuhkan.